BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang Kecewa pernyataan Sikap Kepala Desa Kutanegara


KARAWANG, Pantaunews.id – Ali Aripin, S.H., Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap Kepala Desa Kutanegara, Adon J, yang dinilai tak tepat dalam menyikapi rencana aksi Pemuda Pancasila.

Ali menyoroti kesamaan redaksi antara surat pernyataan sikap Kepala Desa Kutanegara dan Kepala Desa Kutamekar. 

"Ada dugaan kuat bahwa kedua surat ini disusun bersama atau ada kesepakatan sebelumnya untuk mendukung oknum tertentu dalam urusan bisnis," ungkap Ali. 

Ia menegaskan bahwa surat pernyataan seharusnya lebih autentik dan mencerminkan pandangan individual masing-masing kepala desa.

Selain itu, Ali mengkritik Kepala Desa Kutanegara yang menyampaikan pernyataan sikap secara langsung tanpa melibatkan lembaga-lembaga desa di bawahnya. 

"Ini menunjukkan ketidakkonsistenan dengan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa," tegasnya.

Ali juga mencatat bahwa surat pernyataan sikap baru muncul setelah rencana aksi PAC PP Ciampel diumumkan, dengan indikasi adanya manipulasi tanggal yang menimbulkan kecurigaan.

"Kami akan fokus pada investigasi lebih lanjut, termasuk mengirim surat kepada Inspektorat Karawang untuk meminta audit atas pendapatan desa dan memastikan kepatuhan terhadap hukum," jelasnya.

Langkah ini, menurut Ali, adalah bagian dari upaya BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang untuk menegakkan profesionalisme dan kepatuhan hukum di lingkungan kepala desa dan lembaga-lembaga desa. Mereka berkomitmen untuk memeriksa kelayakan CSR dan pengelolaan pendapatan desa, serta realisasi program yang dilaporkan dalam surat pernyataan sikap.

"Kami akan menguji kebenaran pernyataan para kepala desa, termasuk penyaluran CSR dan pengelolaan pendapatan desa yang mereka lakukan," ujar Ali dengan penuh semangat.

Analisis Ali mencerminkan respon tegas BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang terhadap pernyataan sikap kontroversial ini, dengan harapan membawa transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi desa.

"Dengan transparansi, kita harap semua pihak dapat melihat dan menilai dengan objektif, demi kebaikan bersama," pungkas Ali.


Reporter: Red

Editor: Joe

0 Komentar