Pantaunews.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Acep Jamaludin, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Al Maqom, Kota Cimahi dan dihadiri oleh para tokoh agama, pengurus pesantren, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Acep Jamaludin menekankan pentingnya Perda ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat eksistensi dan peran strategis pesantren dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Pesantren memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Melalui Perda ini, Pemprov Jabar memberikan landasan hukum untuk mendukung pesantren secara lebih maksimal," ujar Acep dalam sambutannya (25/08).
Ia menambahkan, sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya pengelola pesantren, memahami hak dan dukungan yang bisa mereka peroleh dari pemerintah daerah. Acep juga membuka sesi tanya jawab agar peserta dapat langsung menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi di lapangan.
Peserta kegiatan terdiri dari para pimpinan pesantren, ustaz/ustazah, santri senior, serta perwakilan dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP). Mereka menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap implementasi perda ini bisa berjalan optimal hingga tingkat kabupaten dan kota.
"Kami berharap setelah adanya perda ini, bantuan terhadap pesantren bukan hanya sebatas fisik seperti bangunan, tapi juga pelatihan bagi guru, pemberdayaan ekonomi santri, dan penguatan kurikulum," ungkap salah satu pimpinan pesantren yang hadir.
Dalam sesi dialog, para peserta menyampaikan apresiasi atas kehadiran wakil rakyat yang langsung turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan kebijakan daerah. Beberapa pengurus pesantren juga menyampaikan harapan agar bantuan dan program pemerintah bisa lebih merata dan tepat sasaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami regulasi daerah, serta membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan dan pelaksanaan Perda.***
Redaksi
0 Komentar