Bandung, Pantaunews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, mendorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang berlokasi di Kabupaten Bandung. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini sangat krusial untuk mengatasi persoalan sampah kronis yang dihadapi wilayah Bandung Raya, terutama pasca kelebihan kapasitas dan insiden longsor di TPA Sarimukti.
"Kita tidak bisa terus bergantung pada TPA Sarimukti yang sudah kelebihan kapasitas. Pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat harus serius mempercepat realisasi TPPAS Legok Nangka agar krisis sampah tidak berlarut-larut," ujar Acep Jamaludin saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (24/8/2025).
Acep menilai keterlambatan pembangunan TPPAS Legok Nangka selama beberapa tahun terakhir menjadi bukti lemahnya koordinasi lintas instansi. Ia mendorong agar proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) ini segera masuk tahap konstruksi.
"Kita mendorong Pemerintah Provinsi Jabar dan investor swasta segera menyelesaikan urusan administrasi dan legalitas agar konstruksi bisa dimulai sesuai target awal tahun 2026. Warga sudah terlalu lama menanggung dampak dari sistem pengelolaan sampah yang tidak efisien," tambahnya.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti pentingnya aspek teknologi dan keberlanjutan. Ia berharap fasilitas Legok Nangka tidak hanya menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi benar-benar mengimplementasikan konsep waste-to-energy seperti yang dirancang dalam dokumen final proyek.
"Kami ingin pastikan, teknologi pengolahan yang dipilih adalah yang ramah lingkungan dan efisien. Jangan sampai TPPAS hanya menjadi TPA berganti nama. Harus ada nilai tambah, seperti energi listrik dari sampah," tegasnya.
Acep juga meminta partisipasi aktif dari lima daerah yang menjadi pengguna layanan TPPAS Legok Nangka, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Sumedang, dan Garut. Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai melakukan edukasi dan penguatan sistem pemilahan sampah dari hulu, agar volume sampah yang masuk ke TPPAS bisa diminimalkan.
Harapan Rampung Tahun 2028
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menargetkan TPPAS Legok Nangka akan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Proyek ini melibatkan PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai pelaksana konstruksi dan pengelolaan, dengan dukungan teknologi pembakaran (incinerator) untuk menghasilkan energi listrik dari sampah.
Namun hingga saat ini, proses financial close dan perizinan masih belum tuntas.
Sebagai wakil rakyat, Acep menegaskan bahwa Komisi terkait di DPRD Jabar akan terus mengawal perkembangan proyek ini, termasuk dalam aspek anggaran dan pengawasan pelaksanaan teknis.
"Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. TPPAS Legok Nangka adalah proyek strategis untuk masa depan pengelolaan sampah di Jawa Barat. Jangan sampai molor lagi," pungkas Acep.***
Redaksi
0 Komentar