Masuk Sekolah Pukul 6.30 WIB Dinilai Tidak Efektif, DPRD Jabar Soroti Dampak Sosial dan Kesehatan


       


Bandung,Pantaunews.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 6.30 WIB kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Aceng Malki, menilai aturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan bagi siswa.

Menurut Aceng, jam masuk yang lebih dini membuat anak-anak harus bangun sebelum subuh dan berangkat ketika kondisi jalan masih gelap. “Ada risiko keselamatan yang nyata, terutama di daerah-daerah yang akses jalannya jauh. Kasus begal yang menimpa siswa di Garut beberapa waktu lalu menjadi bukti konkret,” tegasnya, Senin (11/8/2025) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar.

Selain aspek keamanan, Aceng juga menyinggung soal kesehatan fisik dan mental anak. Kurang tidur akibat jam belajar terlalu pagi dapat mengganggu konsentrasi siswa di kelas. “Alih-alih meningkatkan disiplin, kebijakan ini justru bisa menurunkan kualitas belajar karena anak-anak kelelahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola hidup keluarga juga ikut terdampak. Orang tua harus menyiapkan anak-anak sejak dini, bahkan sebelum subuh, yang berpotensi menambah beban rumah tangga terutama bagi keluarga pekerja harian.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, aspirasi ini disampaikan langsung ke pimpinan sidang. Wakil Ketua DPRD Jabar, Acep Jamaludin, memastikan semua masukan dari fraksi akan ditampung untuk bahan evaluasi bersama pemerintah provinsi.

“Intinya, kebijakan apa pun harus memprioritaskan keselamatan, kesehatan, dan efektivitas pendidikan siswa,” tutup Aceng.***

Redaksi

0 Komentar