Sesepuh Pesantren Bicara, Kebijakan KDM Masuk Sekolah Pukul 6.30 WIB Banyak Mudaratnya


      


Bandung,Pantaunews.id - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Aceng Malki, mengkritisi kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) terkait masuk sekolah pukul 6.30 WIB. Aceng bilang, kebijakan masuk sekolah lebih dini tersebut membuat siswa yang muslim tidak bisa mengaji setelah salat subuh. 

"Aspirasi ini datang dari para sesepuh pesantren yang merasa jadwal mengaji bagi siswa yang muslim menjadi tidak ada," ucap 

Aceng setelah acara Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur tentang APBD Perubahan Tahun 2025 di DPRD Jabar, Senin, 11 Agustus 2025.

Selain itu, Aceng juga bilang bahwa kebijakan tersebut membahayakan siswa karena harus berangkat sekolah ketika hari masih gelap. "Sudah ada kasus di Garut, siswa yang dibegal karena harus berangkat pukul 5.00 ketika hari masih gelap," ujar Aceng. 

KDM tidak hadir dalam acara itu. Dia diwakili oleh Wagub Jabar Erwan Setiawan. Wakil Ketua DPRD Jabar yang memimpin jalannya rapat, Acep Jamaludin, mengatakan bahwa aspirasi itu akan ditampung dan dicatat dengan baik.***

Redaksi

0 Komentar