Pantaunews.id - Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sidkon Djampi, menyerukan agar pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen nyata dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sidkon yang juga sebagai mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Pesantren Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh landasan hukum terkait penyelenggaraan pesantren sudah tersedia, termasuk Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 183 Tahun 2021 sebagai turunan teknis dari perda tersebut. Karena itu, menurutnya, kini tinggal kemauan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan yang sudah diatur secara jelas.
"Payung hukum sudah lengkap. Sekarang tinggal kemauan eksekutif, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, apakah mau melaksanakan atau tidak. Kalau tidak mau, ya sebaiknya dibicarakan lagi mekanismenya melalui legislatif," ujar Sidkon, Rabu (22/10/2025).
Ia menilai, keberadaan perda dan pergub tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas tanpa implementasi nyata di lapangan. Pemerintah, kata Sidkon, harus hadir di tengah-tengah pesantren dan santri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap amanat regulasi yang telah disepakati bersama.
"Sebagai pihak yang pernah terlibat langsung dalam penyusunan perda ini, saya meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan amanat Perda No. 1 Tahun 2021 secara konsisten. Kehadiran pemerintah di tengah pesantren adalah bentuk penghargaan terhadap kontribusi santri dan pesantren bagi bangsa," tegasnya.
Lebih lanjut, Sidkon menyoroti pentingnya fasilitasi anggaran melalui APBD Provinsi Jawa Barat untuk mendukung perkembangan pesantren, terutama yang berskala kecil dan menengah. Ia menyebut, dukungan ini bukan hanya soal bantuan keuangan, tetapi juga bentuk investasi terhadap masa depan generasi muda.
"Pesantren-pesantren menengah ke bawah harus difasilitasi agar tumbuh dan berkembang. Dari pesantren lah lahir generasi mumpuni, generasi kaffah yang akan membawa Jawa Barat menjadi provinsi yang istimewa," tuturnya.
Menutup pernyataannya, Sidkon mengucapkan selamat Hari Santri Nasional 2025 dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter dan peradaban Indonesia.
"Hari Santri ini menegaskan pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren dan santri dalam memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan. Selamat Hari Santri Nasional 2025. Santri kuat, Indonesia bermartabat," pungkasnya.***
Redaksi

0 Komentar